PT. LOGINDO SAMUDRAMAKMUR Tbk.
Berkedudukan di Jakarta Pusat
(“Perseroan“)
PENGUMUMAN HASIL KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dengan ini Direksi Perseroan memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 18 April 2016, bertempat di Hotel Holiday Inn, Ruang Angsana 2 Lantai 2, Kemayoran – Jakarta telah memutuskan dan mengesahkan hal – hal sebagai berikut :
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Agenda Pertama & Agenda Kedua
Menyetujui :
1. | Menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2015; |
2. |
Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2015 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Ernst & Young) dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian sebagaimana ternyata dari laporannya tertanggal 11 Maret 2016 Nomor: RPC-400/PSS/2016; Dan dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2015 tersebut, maka diusulkan pula agar Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et de charge“) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2015, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2015 tersebut; dan |
3. | Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan Rapat dalam suatu akta notaris. |
Agenda Ketiga
Menyetujui :
Penggunaan keuntungan (laba) bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 adalah sebagai berikut:
1. | Sejumlah AS$ 10.000 akan ditetapkan sebagai dana cadangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 23. |
2. |
Sisanya sejumlah AS$ 39.293 akan dicatat sebagai laba yang ditahan. |
Agenda Keempat
Menyetujui :
Penunjukkan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Ernst & Young) sebagai Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir yang berakhir pada 31 Desember 2016 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan-persyaratan yang berkaitan dengan hal tersebut.
Agenda Kelima
Menyetujui :
Penetapan gaji dan tunjangan untuk Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2016 adalah sebesar AS$ 160,000 dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan untuk Direksi Perseroan.
Jakarta, 20 April 2016
PT LOGINDO SAMUDRAMAKMUR, Tbk.
DIREKSI
Tersedia dalam format PDF | download
Note: Files are in Adobe (PDF) format. Please download the free Adobe Acrobat Reader to view these documents. |