Komite Kebijakan Manajemen Risiko & Tata Kelola Perusahaan yang terdiri dari tiga orang Dewan Komisaris secara berkala membahas dan mengkaji setiap resiko usaha yang dihadapi serta menyarankan upaya-upaya mitigasinya kepada Direksi dalam rapat-rapat Dewan Komisaris dengan Direksi.
Di bidang Corporate Governance, Komite Kebijakan Corporate Governance telah meminta Direksi untuk menyempurnakan Pedoman GCG yang sudah ada menjadi Pedoman GCG, Board Manual, dan Pedoman Etika Perusahaan.
Dalam setiap pertemuan dengan Direksi, Komite Kebijakan Corporate Governance mengingatkan agar Direksi dan seluruh jajaran manajemen Perseroan selalu mengedepankan praktek-praktek Good Corporate Governance.