Perseroan menetapkan Sekretaris Perusahaan yang bertugas sebagai pejabat penghubung (liaison officer) dalam rangka memperlancar hubungan antar organ Perseroan, hubungan antara Perseroan dengan para Pemangku Kepentingan, serta terpenuhinya ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Tugas Sekretaris Perusahaan mencakup antara lain mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal, memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan GCG.

Sekretaris Perusahaan juga berfungsi sebagai penghubung Perseroan dengan Pemegang Saham, Otoritas Jasa Keuangan, dan Pemangku Kepentingan lainnya.

Aktivitas Sekretaris Perusahaan

  • Melakukan persiapan sehubungan dengan RUPS dan Paparan Publik, termasuk persiapan pembuatan Laporan Tahunan Perseroan;
  • Melakukan persiapan sehubungan dengan aksi
  • Perseroan (Corporate Action) serta memantau jalannya aksi Perseroan;
  • Melakukan pemantauan pergerakan harga saham Perseroan;
  • Melakukan korespondensi dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia;
  • Melaksanakan Corporate Day atau Tatap Muka dengan para Investor dalam mempresentasikan kinerja keuangan Perseroan.

Profil Sekretaris Perusahaan

Denny Haryanto | Sekretaris Perusahaan

 

 

Alamat Sekretaris Perusahaan

Graha Corner Stone
Jl. Rajawali Selatan II No. 1, Central Jakarta
Phone : +62 21 6471 3088
Fax : +62 21 6471 3220

 

 SK Pengangkatan Sekretaris Perusahaan  Download File